Terkait tawaran kerja oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh ajakan tersebut.
“Biasanya korban tergiur iming-iming gaji yang besar sehingga nekat bekerja secara ilegal keluar negeri serta dalam mengurus dokumen untuk keluar negeri tidak melewati Disnaker setempat,” tambah Herwandi.
Dirinya pun menghimbau masyarakat Bumi Sarabakawa Tabalong agar terus berhati-hati menerima tawaran dari pihak yang belum diketahui legalitas perusahaan yang memberikan penawaran kerja.
“Lebih berhati–hati apabila mendapat tawaran bekerja diluar negeri, dan harus berkonsultasi dulu dengan Dinas Tenaga Kerja, apakah perusahaan yang akan mempekerjakan mereka legal dan terdaftar atau illegal jangan sampai tergoda oleh oknum,” imbaunya.
(Kalimantanlive.com/ A Hidayatt)
Editor: Surya







