Menpora Dito Bantah Terima Duit Miliaran dalam Korupsi BTS Kominfo, Hari Ini Datangi Kejagung

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo menyatakan bakal menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.

Dito menjelaskan pemeriksaan itu mengenai tudingan dirinya ikut terlibat dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.

# Baca Juga :Hindari Praktik Korupsi di Kalangan ASN, Pemkot Banjarbaru Gelar Froud Control Plan

# Baca Juga :FAKTA Dugaan Korupsi Yana Mulyana, dari Proyek Bandung Smart City hingga Sepatu Louis Vuitton

# Baca Juga :Rahman Nuriadin, Pelaku Utama Korupsi Pengadaan Tanah Jembatan Timbang Tabalong Ditangkap di Bandung

# Baca Juga :Desa Cabi Masuk Calon Nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi, KPK RI Sampaikan Tiga Strategi Ini

“(Saya akan) memberikan keterangan dan biar informasinya tidak sumir. Kami akan insyaallah hadir ke Kejaksaan Agung pada siang,” ujar Dito Ariotedjo di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2022.

Politikus Partai Golkar itu mengklaim tidak tahu menahu soal tudingan tersebut. Ia menyatakan bakal memberikan klarifikasi dan keterangan atas tuduhan tersebut.

Bahkan, Dito membantah menerima uang miliaran seperti yang dituduhkan.

“Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,” ujarnya, di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Dito senang bisa datang ke Kejagung siang nanti. Dia mengatakan hari ini merupakan momentum untuk dirinya menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan di kasus BTS Kominfo.

“Makanya saya apa juga senang bisa datang ke Kejaksaan. Karena minggu lalu kan saya waktu itu dari Berlin kan jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional. Jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang sangat baik buat semuanya,” ucapnya.

Dito juga mengatakan sudah melapor ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk hadir di Kejagung siang ini. Dia mengatakan tak ingin mengganggu isu nasional.

“Takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional,” ucapnya.

Korupsi BTS

Sebelumnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station atau BTS Kominfo.

Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G. Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber