TANJUNG, Kalimantanlive.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong, Hamida Munawarah meyakini retribusi dari pengusaha Sarang Walet mempu meningkatkan Pendapatan Asli Dearah (PAD).
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat tim penyusun dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tabalong, Selasa (04/07/2023).
Baca Juga:Kadis Perkim Tabalong Targetkan Ribuan PJU Terangi Wilayah Bumi Sarabakawa
Baca Juga:Kadisnaker Tabalong: Kami Siap Fasilitasi Masyarakat Kerja Ke Luar Negeri Tanpa Dipungut Biaya
“Peluang kita untuk menarik retribusi sarang burung walet. Jadi kedepan semoga dari retribusi ini PAD kita bisa meningkat,” ungkap Hamida saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.
Ia mengatakan, hasil rapat tersebut sejumlah SKPD memberikan saran dan masukan sehingga disimpulkan bahwa untuk menerik peluang retribusi yang sudah ada.










