“Seminar ini memiliki peranan penting dalam meningkatkan pemahaman kita bersama terkait dampak pernikahan anak stunting, serta langkah-langkah apa saja yang harus diambil untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa pencegahan pernikahan anak stunting tersebut, merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Sehingga peran keluarga, tokoh agama dan komunitas. Ini sangat penting dalam mengubah persepsi dan norma sosial terkait pernikahan anak,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi titik awal yang berarti dalam upaya mengatasi pernikahan anak stunting di Kota Banjarmasin.
“Mari kita bekerja bersama dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Banjarmasin yang sehat dan sejahtera,” tutup Machli Riyadi.
(Kalimantanlive.com/Ilham).
Editor: Surya







