BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Seminar, Dampak Pernikahan Anak Stunting.
Kegiatan itu dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, bertempat di Sekretariat MUI Kota Banjarmasin, Rabu (5/7/23).
Baca Juga:Isi Pesan Bupati Kotabaru saat Sambut Kedatangan Ratusan Mahasiswa ULM Banjarmasin, Didik Warga
Machli Riyadi menuturkan bahwa seminar itu dapat menjadi wadah, untuk membahas dan mencari solusi bersama-sama terkait masalah Stunting di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, dalam hal itu, stunting merupakan masalah serius dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.










