PARINGIN, Kalimantanlive.com – Masa tugas para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar pemilihan anggota BPD yang dilaksanakan serentak di tiap desa di Kabupaten Balangan pada Rabu (5/7/2023).
Diketahui dari 154 desa dari 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Balangan, terdapat 137 desa yang melaksanakan pemilihan anggota BPD.
Baca Juga:Bupati Balangan Serahkan SK PPPK Guru Tahun 2022, H Abdul Hadi: Pertahankan Idealisme
Dari liputan awak media untuk Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, diketahui untuk Kecamatan Paringin Selatan yang terdiri 15 desa yang diantaranya desa Bungin dengan 1040 pemilih tetap dan 15 calon BPD dan desa Murung Jambu dengan 233 pemilih tetap dan 11 calon BPD.
Kemudian, Kecamatan Paringin yang terdiri dari 14 desa yang diantaranya desa Hujan Mas dengan 606 pemilih dan 15 calon BPD, desa Kalahiang dengan 513 pemilih tetap dan 17 calon BPD dan desa Layap dengan 454 pemilih tetap dan 16 calon BPD.







