H Supian HK Lantik Susan dan Fahruri menjadi Anggota DPRD Kalsel Pengganti Antar Waktu, Ini Pesannya

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK melantik Susan, SH, MH dan Fahruri, ST, sebagai anggota DPRD Kalsel pengganti antar waktu (PAW) di Banjarmasin, Rabu (5/7/2023).

Dengan demikian Susan, SH, MH dan Fahruri, ST, akhirnya resmi menjabat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sisa masa jabatan 2019-2024.

BACA JUGA:
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Yani Helmi Bagikan 500 Paket Daging Kurban di Sungai Jingah

Susan, SH, MH dari Partai Golkar Kalsel dilantik menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad, SH dan Fahruri, ST dari PKS Kalsel menggantikan Haryanto, SE.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK melantik Susan SH dan Fahruri ST sebagai Anggota DPRD Kalsel Pengganti Antar Waktu, Rabu (5/7/2023). (Hms DPRD Kalsel)

Dilantiknya dua PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-1332 Tahun 2023.

Susan dan Fahruri setelah resmi diambil sumpah dan janji sebagai anggota dewan menempati Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum.