“Terima kasih kepada unsur pimpinan DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel, saya akan menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD di sisa masa jabatan ini, saya akan bersinergi dengan anggota dewan lainnya dan mudah-mudahan bisa menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Barito Kuala yang saya wakili. Tugas pertama hari ini adalah rapat komisi terkait uji kelayakan,” ucapnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel H Supian HK: Alat Tangkap Ikan Selambau Ramah Ekosistem Sungai
Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalsel, Ir H Nurul Fajar Desira, CES dalam rapat paripurna PAW tersebut menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Dalam sambutan tertulisnya, antara lain gubernur menyampaikan pelantikan anggota dewan PAW ini merupakan momentum yang tepat dalam memperkuat komitmen di era reformasi.
“DPRD memiliki peran strategis dan penting dalam sistem demokrasi kita,” ujar gubernur.
Gubernur melanjutkan, karena itu badan legislasi menjadi semakin strategis dalam mewakili kepentingan rakyat dan sebagai mitra kerja, Pemprov Kalsel selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,”katanya.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian







