Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Kejaksaan Negeri Kotabaru Ny. Anggiet Fadlan mengatakan kegiatan khitanan massal gratis ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat kabupaten Kotabaru yang tidak mampu.
Dikabupaten Kotabaru banyak masyarakat pada umumnya yang mempunyai anak lebih dari dua, padahal pemerintah sebelumnya mensosialisasikan mempunyai anak cukup dua orang saja.
Untuk khitanan massal gratis ini, kami bekerja sama dengan para dokter Rumah Sakit Jaya Sumitra Kabupaten Kotabaru.
Khinatan Massal ini terbuka untuk umum dan gratis, tapi kami khususkan kepada masyarakat yang kurang mampu yang sebelumnya sudah kami lakukan pendataan agar Khinatan Massal ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kotabaru yang tidak mampu, ungkap Anggiet Fadlan.
Sementara itu, Seorang warga desa Hilir Muara Kecamatan Sigam, Risna (30) yang anaknya Saputra Maulana (7) mengikuti kegiatan sunatan massal, mengatakan dirinya menyambut baik pelayanan sunatan massal yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru dan sangat membantu meringankan ekonomi keluarganya.







