Terimakasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Ikatan Adhyaksa Darmakarini Kabupaten Kotabaru, anak saya minta sendiri ingin sunat makanya saya bela-belain buat datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, ucapnya.
“Kami berharap kegiatan khitanan massal gratis ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya,” harap Risna.
Warga lainnya, Sulistyawati (36)selaku orang tua Afdian Zamirul (8) warga desa Megasari Kecamatan Pulau Laut Utara mengaku mendapat informasi sunatan massal dari kepala Desa. Dia berharap program ini bisa terus berlanjut sehingga masyarakat lain juga medapatkan manfaat yang sama.
“Saya sangat senang sekali anak saya bisa ikut sunatan massal gratis di Kejaksaan Negeri Kotabaru, apalagi setelah disunat anak saya dikasih hadiah sehingga anak saya juga senang,” ujarnya.
(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
Editor: Surya







