DPRD Balangan Setujui 5 Raperda Kabupaten Balangan Tahun 2023, Andil Besar untuk Pembangunan Daerah

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2023 pada Senin (10/7/2023) di kantor DPRD Balangan.

Rapat dipimpin ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, H. Sutiko, Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan lainnya.

Baca Juga:Rayakan HUT Ke- 65 Kodam VI Mulawarman, Kodim 1001/HSU-Balangan Gelar Penanaman Pohon

Adapun 5 Raperda tersebut ialah:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
2. Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah.
3. Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Balangan.
4. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 25 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
5. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan.

Kelima Raperda tersebut sudah disetujui secara bersama antara DPRD dan Pemkab Balangan.