“Bentuk tindaklanjut dari pertemuan ini, Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan melakukan rapat bersama Kementerian PUPR dan pihak perusahan tambang, yang dijadwalkan minggu depan,”kata Sahrujani.
Meski geram, DPRD Provinsi Kalsel tetap akan menunggu, namun dengan syarat dalam minggu ini harus ada hasil final tentang pihak mana yang harus bertanggungjawab, serta seperti apa bentuk pertanggungjawabannya terhadap kerusakan jalan nasional di Km 171 yang diduga dampak dari aktivitas pertambangan batubara ilegal di area tersebut.
BACA JUGA:
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Ikut RDPU Secara Virtual Terkait Jalan Nasional KM 171 Satui
“Harapannya ini terakhir kalinya DPRD Kalsel harus datang ke sini untuk mengawal percepatan penyelesaian masalah jalan nasional di kilometer 171, karena sudah berjalan sepuluh bulan namun tak kunjung menemukan titik terang, ini sangat berdampak pada perekonomian Kalsel,”jelasnya.
Sahrujani yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten HSU juga mengingatkan kepada pihak kementerian, bahwa Kabupaten Tanah Bumbu juga digadang-gadang sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Seusai rapat, Sahrujani menjelaskan sedikit angin segar ada pada jalan alternatif, karena Ditjen Minerba Kementerian ESDM setuju untuk mengupayakan perbaikan agar lebih nyaman digunakan.
“Mulai minggu depan, jalan alternatif yang ada akan diperbaiki dan jalan existing yang ada tetap akan dilanjutkan dengan menunggu hasil RAB dan rapat dengan beberapa perusahaan di Kalsel. Jadi kita berharap akhir bulan ini sudah selesai permasalahan jalan nasional di Km 171,” jelas Sahrujani.







