SURABAYA, Kalimantanlive.com – Persoalan aset daerah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel khususnya Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, meskpun tak jadi sorotan dalam catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Untuk mendukung percepatan penyelesaian persoalan aset daerah, Wakil Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani bersama anggota Komisi II lainnya menyambangi DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jumat (7/7/2023).
BACA JUGA:
Paman Yani Sebut Langkah Gubernur Kalsel Bebaskan Denda Pajak Kebijakan Yang Sangat Tepat
Kedatangan Paman Yani dan Komisi II DPRD Kalsel guna menggali cara penanganan aset yang diyakini tidak saja terjadi di Kalsel namun juga dialami oleh provinsi lain, termasuk Jatim.

Di sela pertemuan, Paman Yani mengatakan, pihaknya mencoba menggali informasi bagaimana penanganan aset ke DPRD Jatim.
“Diperoleh jawaban bahwa untuk mentreatmen masalah ini Kepala Daerah pun ikut turun, ikut memfasilitasi, mensupport agar masalah aset dapat segera diselesaikan,” kata Paman Yani.
Politisi Partai Golongan Karya ini menyebutkan, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat juga dilibatkan oleh Pemprov Jatim sehingga dalam tahun ini ada 1.300 lebih sertifikat aset yang dikeluarkan (terselesaikan).







