Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Liana Penny mengatakan, untuk masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan pihaknya menggandeng Kemenag.
“Karena tidak akan bisa berjalan seluruh Kabupaten Banjar apabila kawan-kawan kita, anak-anak kita yang bersekolah di Kemenag, guru-guru yang yang mengajar di Kemenag juga tidak melakukan hal yang sama,” ucap Liana.
Dia menambahkan, untuk masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan menghilangkan miskonsep pada masyarakat bahwa anak-anak TK harus bisa belajar baca tulis dan berhitung.
Jadi, lanjut dia, kewajiban tersebut adalah kewajiban guru yang mengajar di SD dan masa transisi yang menyenangkan dua minggu pertama pada saat awal masuk sekolah, harus melakukan Masa Orientasi Sekolah (MOS) juga menentukan.
“Apakah anak yang lulus dari TK ke SD atau RA ke MI itu pada masa transisi ini harus benar-benar menyenangkan sehingga tidak ada di alam bawah sadarnya bahwa di SD itu menakutkan jadi pendidikan itu harus menyenangkan,” ucap dia.







