BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Fahmi Failasopa menyebutkan terdapat 57.184 Pemilih Potensial Non KTP dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.025.220 orang pada Pemilu 2024 di Kalsel.
“Hasil Penetapan DPT Pemilu 2023 kemarin, berjumlah 3.025.220 pemilih, di dalamnya terdapat 57.184 Pemilih Potensial Non KTP Elektronik. Ini sudah kami sampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalsel dan Disduk Capil Kabupaten Kota untuk segera ditindaklanjuti,” katanya, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kalsel Senin (10/7/2023).
BACA JUGA:
Lima Parpol Serahkan Berkas Bacaleg, Ketua KPU Kabupaten Banjar: Semuanya Sudah Submit
Menurut Fahmi Failopa yang merupakan Ketua ivisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalsel, untuk menindaklanjuti pemilih potensial non KTP elektronik tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Disdukcapil Kalsel dan Disdukcapil Kabupaten Kota
“Sudah kami sampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Kota agar segera melakukan pendataan atau perekaman terhadap pemilih-pemilih potensial ini,” jelasnya.
Para Pemilih Potensi Non KTP Elektronik ini, lanjut Fahmi, tersebar di sekolah-sekolah. Di dalam DPT ada pemilih yang usianya menginjak 17 tahun pada 14 Februari 2024 nanti.
“Atau ada juga yang telah berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 nanti,” ujarnya.







