KPU Kalsel Minta Disdukcapil Segera Lakukan Pendataan 57.184 Pemilih Potensial Non KTP Elektronik di Pemilu 2024

Untuk pemilih potensial non-KTP, KPU Kalsel berencana “jemput bola” dan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil setempat untuk merekam KTP elektronik.

Tenri menambahkan total tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 13.584 TPS, termasuk 44 TPS khusus di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersebar pada 2.016 kelurahan/desa dari 156 kecamatan.

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dimulai pemungutan suara untuk legislatif dan presiden/wakil presiden pada 14 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.

Kalimantanlive.com/eep
Editor : elpian