BATULICIN, kalimantanlive.com -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi sekaligus pendistribusian blangko surat pemberitahuan pajak daerah terhutang (SPPDT) PBB-P2 di Aula Kantor Kecamatan Sungai Loban, Selasa (11/7/2023).
Ini adalah upaya optimalisasi pajak daerah khususnya pendapatan yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) tahun 2023 ke seluruh desa.
Baca Juga:Daftar Rincian 17 Kloter Jemaah dan Petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air,111 Kelompok Terbang
Baca Juga:Bupati Tanah Bumbu Zairullah Lantik 56 Guru Honorer Menjadi PPPK, Diminta Sukseskan Program SDSM
Sosialisasi dibuka oleh Camat Sungai Loban Agus Salim, melalui Kasi Pelayanan Publik Syam’ani Noor, yang dihadiri 17 koordinator dan petugas kolektor PBB-P2 Desa se-Kecamatan Sungai Loban.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Eryanto Rais, melalui Kepala Sub Bidang Penetapan Pajak Daerah Bahrani, menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan di masing-masing kecamatan, dengan tujuan agar koordinator dan petugas kolektor desa yang diundang bisa lebih fokus dan maksimal dalam melakukan diskusi dengan pihak Bapenda.










