Dewan Apresiasi Kinerja PT Ambapers Sudah Kantongi Izin Konsesi Alur Barito dan Kontribusi Deviden ke PT Bangun Banua

Dengan demikian pandapatan atau deviden yang masuk kedaerah terus meningkat lebih signifikan.

Selain hal di atas, politisi muda dari Faksi PDI-P ini meminta sejumlah perusahan untuk mengoptimalkan dana CSR-nya agar lebih bermanfat bagi masyarakat dan bukan hanya untuk para oknum-oknum pengelola saja yang makmur menikmatinya.

Baca Juga : DPRD Kalsel Geram, Pusat Belum Ada Skema Pendanaan dan Realisasi Penanganan Jalan Nasional Km 171

“Mungkin Itu jadi catatatan penting untuk di tindaklanjuti pihak manajemen perusahaan, sehingga semua bisa memperoleh manfaatnya,” tegas Bang Dhin.

Direktur PT Ambapers, Gugus Wijonarko, mengatakan, setelah PT Ambapers memiliki izin BUP dan izin konsesi, maka manajemen yang didukung semua pihak yang terkait terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa dan kelancaran logistik nasional khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Menurut Gugus sejak diperolehnya izin konsesi pengelolaan alur sungai Barito, melalui perjanjian konsesi antara antara PT Ambapers dengan KSOP selaku penyelenggara pelabuhan ada kewajiban PT Ambapers membayarkan PNBP ke negara, dan tidak lagi membayarkan kontribusi PAD seperti-tahun-tahun sebelumnya.

Atas masukan dewan, lanjut Gugus, kedepan PT Ambapers akan terus melakukan koordinasi bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel, khususnya untuk mencari solusi agar upaya kontribusi opitimal untuk penerimaan daerah bisa digapai kembali dengan tetap berpedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku.