Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

BATULICIN, kalimantanlive.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD.

Asisten Administrasi Umum Andi Aminudin mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar yang sedang tugas di luar daerah menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DRPD setempat, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:Bakesbangpol Tanah Bumbu Gencar Laksanakan Pendidikan Pemilih Pemula, Perkuat Karakter Bangsa

Baca Juga:Bapenda Tanah Bumbu Sosialisasi dan Distribusikan Blangko SPPDT PBB-P2

“Pendapatan sebesar 2 Triliyun 625 Milyar Rupiah, sementara belanja sebesar 2 Triliyun 886 Milyar Rupiah,” kata Andi Aminudin

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 266 Milyar Rupiah, Pengeluaran Pembiayaan sebesar 5 Milyar Rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 261 Milyar Rupiah.