Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024.

“Sehingga, menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan berkas dari pemerintah daerah diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminudin kepada DPRD melalui Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus yang sekaligus memimpin jalannya rapat paripurna.

(Kalimantanlive.com/Desy).
Editor: Surya