TANJUNG, Kalimantanlive.com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RM alias Amat (18) yang menganiaya pria paruh baya di Depan Masjid di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Rabu (12/07/2023) siang.
RM alias Amat merupakan warga Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung yang melakukan penganiayaan gegara memperebutkan lahan parkir di Halaman Mesjid di Tanjung.
Baca Juga:Dua Residivis Asal Tabalong Kembali Dibekuk Polisi karena Curi Sepeda Motor
“Korban sendiri dialami MH (58) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung yang terlihat berdarah di dahi bagian kanan,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo saat dikonfirmasi, Kamis (13/07/2023).
Menurut keterangan korban yang bekerja sebagai juru parkir, saat itu Rabu pagi dirinya sedang mengarahkan mobil yang akan keluar dari parkiran. RM yang berada disekitar lokasi parkir, beberapa kali mengganggu pekerjaan korban.







