Program tersebut kami namakan PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat) yang wajib kami laksanakan, jelasnya.
“Kami berharap kepada warga Kecamatan Kelumpang Tengah agar mau mengikuti program pemberdayaan masyarakat yang kami laksanakan untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap Ferry.
(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
Editor: Surya







