Fakta Bermasalahnya PPDB Zonasi, dari Rekomendasi Kemendikbud hingga Kasus Kecurangan di Daerah

Ortu Murid Demo di Balai Kota DKI

Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja) yang beranggotakan orang tua murid di DKI Jakarta, melakukan aksi unjuk rasa memprotes sistem seleksi PPDB di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/6).

Mereka memprotes mengapa sistem PPDB bersama hanya berlaku di jenjang SMA saja. Orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah SMP negeri terpaksa masuk ke SMP swasta tanpa bantuan pemerintah.

“Tetapi, PPDB bersama itu hanya sebuah janji-janji itu yang kalau dilihat, hanya mampu menampung 4 persen dari total kebutuhan 170 ribu anak DKI Jakarta yang enggak diterima. Hanya mampu menampung 4 persen jadi sangat kecil sekali,” kata Perwakilan Kopaja, Ubaid Matraji.

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa hari ini, mereka juga sempat melakukan mediasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mediasi yang dilakukan juga tidak hanya sekali.

“Jadi kita ingin ketemu dengan Gubernur, jadi kita ingin stay di sini sampai kita diterima gubernur, karena kita sudah dengan dinas sudah mentok, nggak pernah didengar suara kita jadi karena salah satu tanggung jawab besar di Gubernur, jadi kita suarakan ke Gubernur,” kata Irwan Adlrin, perwakilan lainnya.

Protes kali ini tidak hanya disuarakan oleh para orang tua murid yang anaknya tidak lolos sistem PPDB, Ubaid contohnya, ia datang sebagai bentuk solidaritas membela hak orang tua lain yang anaknya tidak lolos.

Kopaja juga mengkritisi APBD DKI Jakarta yang disalurkan untuk biaya pendidikan. Kopaja menyebut 17 persen dari APBD DKI Jakarta setiap tahunnya disalurkan untuk pendidikan, namun mereka tidak merasakan dampaknya.

Jika merujuk pada perhitungan tersebut, APBD DKI Jakarta tahun 2023 adalah sebesar Rp 83,7 triliun. Maka ada sekitar Rp 14 triliun yang harusnya dialokasikan hanya untuk pendidikan.

Semrawut PPDB Yogya

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan fenomena “menumpang Kartu Keluarga (KK)” dalam PPDB 2023 sistem zonasi di Yogya.

Didapati 1 rumah dengan 2 KK, masing-masing KK terdapat 10 anak dengan status hubungan dalam keluarga: Famili Lain. Sehingga total dalam satu rumah ada 20 anak “Famili Lain”. Rumah tersebut dekat dengan SMA negeri favorit.

“Ada modus baru dia (calon siswa) masuk ke KK orang lain, masuknya klasifikasinya (di KK itu) ‘Keluarga Lain’,” kata Kepala ORI DIY Budhi Masturi.

KK yang ditumpangi bukan keluarga si calon siswa, tapi hanya sekadar kenal. Modus itu tak hanya ditemukan di Yogya, melainkan juga di Gunungkidul.

PPDB di DIY saat ini sudah selesai dan diduga 20 anak itu masuk ke sekolah favorit yang dituju. “Diduga masuk semua, kami masih pendalaman lagi,” ujar Budhi.

Budhi mengatakan pihaknya juga akan menelusuri apakah ada uang di balik praktik “numpang KK” ini..

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber