Sekretaris Dinsos Prov Kalsel, Murjani menyampaikan nantinya akan merubah RSJ Tamban menjadi panti sosial Eks Psikotik yang merupakan panti rehabilitasi pemberdayaan pasien yang pernah dirawat di Rumah Sakit Sambang Lihum.
“Kami harapkan ini beralih fungsi untuk menampung, membina dan merehab orang dengan gangguan jiwa yang dinyatakan sembuh secara medis oleh rumah sakit Sambang Lihum,” tutupnya.
(Kalimantanlive.com/dprdkalselprov.id).
Editor: Surya







