Monitoring Komisi I DPRD Kalsel Pantau Pelaksanaan Dana Desa di Batola, Bumdes Bisa Bangun Lima Kios

Selain itu, lanjut Tatum, Dana Desa juga dipergunakan untuk mendukung proses pemekaran Desa Semangat Dalam menjadi 3 desa, Desa Semangat Luar, Desa Semangat Tengah, dan Desa Semangat Dalam dengan jumlah penduduk mencapai lebih kurang 30 ribu jiwa. “Jadi kita tunggu saja kapan penetapannya dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala”, tuturnya.

Sebelumnya, Norman selaku Kepala Desa Semangat Dalam dalam paparannya, selain menyampaikan progres Dana Desa, juga berharap bantuan dan dukungan Komisi I terkait upaya untuk melakukan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang total nilainya mencapai 453 juta, khususnya di kawasan komplek perumahan. Kendalanya, para developer tidak mau membayarkan PBB. Sedangkan warga juga tidak mau bayar karena merasa itu jadi tanggung jawab developer.

Sampai saat ini kami hanya mampu menarik kurang dari 20% dari total tagihan tersebut. Hal ini berdampak ditolaknya usulan-usulan pembangunan Desa Semangat Dalam kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, karena kami dianggap tidak mencapai target penerimaan PBB.

“Jadi kami mohon solusi dan bantuan dari Komisi I untuk menyelesaikan masalah tagihan PBB ini. Dan berharap pihak developer mau membantu desa dan membayarkan PBB”, pinta Norman.

(Kalimantanlive.com/ dprdkalselprov.id).
Editor: Surya