DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Agenda Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (17/7/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Balangan Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua 2 DPRD Balangan Hanil Tamjid serta dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi.

BACA JUGA:
DPRD Balangan Setujui 5 Raperda Kabupaten Balangan Tahun 2023, Andil Besar untuk Pembangunan Daerah

Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Berisi Kebijakan Bidang Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya, untuk periode 1 tahun sebagai perincian teknis dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan disaksikan Bupati Balangan Abdul Hadi menandatangani berkas hasil Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2024 di DPRD Balangan, Senin (17/7/2023). (Kalimantanlive.com/ Kamil)

Lebih lanjut Bupati Balangan mengatakan bahwa prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap SKPD untuk setiap program dan kegiatan sebagian acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran SKPD nantinya, setelah disepakati DPRD.

“Secara lebih ringkasnya, dapat kita katakan bahwa KUA–PPAS ini pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Balangan untuk setiap urusan pemerintahan, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi-asumsi yang melandasinya,” ucap Bupati Balangan Abdul Hadi.