Paman Yani Apresiasi Capaian UPPD Samsat Handil Bakti dari Kebijakan “Pemutihan PKB dari Gubernur Kalsel

MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan UPPD Samsat Handil Bakti dari program Insentif/Relaksasi atau dikenal “Pemutihan” Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal itu disampaikan Paman Yani, panggilan akrab politisi Partai Golkar Kalsel tersebut, saat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Handil Bakti di Kabupaten Barito Kuala, Selasa (11/07/2023).

BACA JUGA:
Fokus  Selesaikan Masalah Aset, Paman Yani Pimpin Komisi II DPRD Kalsel Gali Informasi ke Jatim 

Menurut Paman Yani, dari hasil kegiatan monitoring ke Samsat UPPD Handil Bakti, pihaknya melihat ada peningkatan pendapatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan sebelum dilaksanakan kebijakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terkait program “Pemutihan” PKB.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo didampingi Paman Yani menyerahkan cindermata kepada Kepala UPPD Samsat Handil Bakti, Batola, Selasa (11/07/2023).(hms DPRD Kalsel)

“Program relaksasi PKB ini luar biasa efeknya di mana masyarakat berduyun-duyun datang ke kantor cabang pembantu ini sehingga pendapatan pajak kendaraan meningkat sangat signifikan,” katanya kepada wartawan.

Hal ini, lanjut Paman Yani, menunjukkan program relaksasi PKB dan BBNKB yang berlaku mulai 1 Juli – 9 Desember 2023 sangat membantu dan meringankan masyarakat Kalsel untuk membayar pajak.