“Pajak yang dibayarkan tentu peruntukkannya adalah untuk pembangunan termasuk rencana adanya jembatan penghubung Kalsel dengan kepulauan yakni dari Tanah Bumbu ke Kotabaru. Karena, ini harus kita perjuangkan agar roda perekonomian warga juga turut lancar,” ujar politisi yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Provinsi Kalsel.
BACA JUGA:
Hak Dasar, Paman Yani Minta Seluruh RS di Kalsel Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik Bagi Masyarakat
Selain itu, adanya rencana pembangunan gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Taman Kota Kapet Batulicin, di Desa Sarigadung, Simpang Empat, Tanah Bumbu, menjadi pelengkap dalam memudahkan masyarakat menuntaskan pembayaran pajak.
“Bayangkan saja yang berurusan ke Banjarmasin dari Tanah Bumbu dan Kotabaru harus menanggung beban biaya tambahan. Bayar pajaknya ringan tetapi berat diongkosnya. Nah, inilah yang turut kita perjuangan, semoga tahun 2024 pembangunan gedungnya dapat dimulai agar nantinya masyarakat di Bumi Bersujud dapat menikmati pelayanan untuk mempermudah kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB),” jelasnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat dari Tungkaran Pangeran, Hasudungan, mengungkapkan, dengan diberlakukannya program relaksasi atau pemberian diskon pajak kendaraan bermotor setidaknya dapat mengurangi beban masyarakat. Terlebih, unggulan layanan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalsel cukup membantu disaat ekonomi sedang merangkak naik.
“Ya kita ketahui, kendaraan di Tanbu ini juga banyak. Mencapai puluhan ribu bahka lebih sehingga tepat dilaksanakan dan sangat membantu masyarakat,” jelasnya.







