ASAHAN, KALIMANTANLIVE.COM – Eka Wahyu Lestari (23) ternyata telah berdamai dengan Fika Andrean Banjarnahor (21) pacar yang tega menikamnya hingga 16 kali.
Tidak hanya berdamai, Eka pun berencana menikah dalam waktu dekat dengan Andrean.
Wanita 23 tahun asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, itu bahkan meminta polisi membebaskan Fika Andrean Banjarnaor.
Tak hanya itu, Eka bahkan menegaskan akan melanjutkan hubungan dan menikah dengan pria 20 tahun tersebut.
# Baca Juga :Polisi Ungkap Motif Kronologi Kasus Pembunuhan di Kelayan Banjarmasin, Ternyata Dipicu Masalah Sepele Ini
# Baca Juga :Di Pengadilan AS, Heather Mack Mengaku Bersalah atas Pembunuhan Ibunya di Bali
# Baca Juga :Kotabaru Geger, Warga Temukan Jasad Perempuan Penuh Luka, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan
# Baca Juga :Korban Makin Berjatuhan, Cuaca Panas Ekstrem di Meksiko Sudah Membunuh 112 Orang
“Sebenarnya tidak ada pembunuhan berencana dan dia ingin membunuh saya. Itu hanyalah pertengkaran biasa. Dalam bentuk pacaran, biasalah, ada bertengkar, cekcok, salah salah paham dan pertengkaran. Biasalah,” kata Eka dalam video klarifikasinya, Jumat (14/7/2023).
Eka mengatakan, keterangan Polres Asahan yang menyebut bahwa dirinya mengalami 16 tusukan adalah tidak binar.
“Kalau 16 tusukan, saya sudah tidak ada teman-teman. Enggak mungkin, itu hanya luka-luka kecil biasa,” katanya.
Kronologi penikaman
Eka menjelaskan penikaman itu terjadi berawal dari percekcokan dengan Andrean. Ia menilai Andrean tak punya niat membunuh dirinya meski ditikam 16 kali.
“Sebenarnya dia tidak ada acara pembunuhan berencana atau dia ingin membunuh saya. Itu hanyalah pertengkaran biasa. Biasalah orang berpacaran kan ada bertengkar, cekcok selisih paham sehingga kami berantam di dalam mobil itu, jadi terjadilah pertengkaran yang membuat terluka satu sama lain” ujar Eka di Asahan, Jumat (14/7/2023).
Dia menepis isu percekcokan terjadi karena meminta uang ke Andrean untuk menggugurkan kandungan. “Itu tidak benar ya,” katanya.
Eka menyebut luka tikaman yang didapatnya telah diobati setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Setelahnya dia pulang ke rumah dan membicarakan persoalan ini dengan kedua belah pihak keluarga.
“Kami juga pihak keluarga dengan keluarga juga udah berdamai, saya lagi mengurus pencabutan laporan supaya dia bisa dibebaskan karena kami punya rencana menikah,” katanya.
Hubungan dengan Andrean, menurut Eka, sudah ke tahap serius. Keduanya juga telah merencanakan pernikahan.
“Sebenarnya kami udah menjalani hubungan yang serius ingin menikah. Jadi tinggal nunggu proses jalur hukumnya (perdamaian) aja untuk membebaskan dia,” ujarnya.









