DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Agenda Permohonan Persetujuan Hibah Tanah Pemkab Balangan

PARINGIN, Kalimantanlive.com – DPRD Balangan menggelar rapat bersama Yayasan Sapta Bakti Pendidikan setempat dengan agenda permohonan persetujuan hibah tanah pemkab untuk pengembangan kampus Institut Teknologi Sapta Mandiri, Selasa (18/7/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Ifdali dan Komisi II DPRD Balangan, H. Rusdi. Sementara dari pihak pemohon yaitu Slametno selaku Ketua Yayasan Sapta Bakti Pendidikan Balangan.

Baca Juga:Pemkab Balangan Bekerjasama dengan Alfamart Tingkatkan Produk UMKM Balangan Hingga Keluar Daerah

Baca Juga:Bupati Balangan Abdul Hadi Sampaikan 7 Prioritas Pembangunan pada Rapat Paripurna DPRD Balangan

Pada kesempatan ini, Slametno selaku pemohon menyampaikan yang diantaranya bahwa permohonan ini untuk tanah hibah Pemkab Balangan bidang pendidikan, karena menurutnya setiap Pemerintah Kabupaten-Kota lain telah menghibahkan kepada yayasan bidang pendidikan baik berupa peralatan maupun tanah.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bidang pendidikan yang dikelola Pemerintah atau swasta bersifat suka rela atau sosial dapat mengusulkan hibah ke Pemerintahan, jadi pihaknya melakukan permohonan tanah hibah tersebut.