BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polresta Banjarmasin dan polsek jajarannya mengamankan sebanyak 35 orang pada giat cipta kondisi (Cipkon), guna mengantisipasi penindakan aksi premanisme di lingkungannya, Senin (17/7/23) sekitar pukul 10.00 Wita.
Ada sekitar 14 lokasi yang disasar dalam kegiatan ini, yakni Pasar Baru, Pasar Sudimampir Baru, Pasar Sentral Antasari, Pasar Cempaka, Pasar Baru, Pasar Pekauman, Terminal Km 6 Jalan Pramuka, Jalan Veteran.
Kemudian Jalan Pangeran Hidayatullah, Pasar Kuripan, Jalan Brigjen H Basry – Adhyaksa, Jalan Alalak Utara, Jalan Sungai Miai Dalam, Jalan dan Antasan Kecil Timur.

Pada giat tersebut, petugas turut mengamankan sekitar 35 orang. Di antaranya yakni membawa dan memiliki senjata tajam (Sajam), menjual miras oplosan (alkohol) dan lem fox, konsumsi mabuk dimuka umum, jual obat-obatan, makelar liar (calo), pungli parkir liar, dan penggunaan lem.
Selain itu, barang bukti yang diamankan dari hasil giat itu diantaranya, 2 bilah sajam, 35 botol alkohol, 13 sachet hermaviton dan kuku bima, 806 butir obat-obatan terlarang, 27 kaleng lem fox, 5 botol minuman oplosan, dan terakhir kwitansi pembelian tiket.







