JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Wanita inisial P (26) yang tengah hamil muda tewas di tangan kekasihnya, Hermawadi Sihotang (30). Hermawadi tega membunuh kekasihnya karena diminta bertanggung jawab atas kehamilannya.
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (8/7/2023) di kontrakan Cengkareng, Jakarta Barat.
Hermawadi kemudian menumpuk jasad korban dengan sampah dan pakaian usai melakukan pembunuhan sadis tersebut.
# Baca Juga :NGERI! Nenek di Sulawesi Peluk Cucunya Ternyata Ular Piton Raksasa, Si Bocah Sudah Tewas Dililit
# Baca Juga :7 Orang Tewas Gegara Lift Sekolah Internasional di Lampung Jatuh, Polisi Selidiki Unsur Pidana
# Baca Juga :Gempa Bantul, Nenek Tewas Usai Jatuh dari Tempat Tidur, Ibu Patah Kaki saat Selamatkan Anak
# Baca Juga :Diduga Perkelahian, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tewas di Depan Kelurahan Murung Jalan Raya Kelayan A
Jasad korban ditemukan oleh warga pada Rabu (12/7/2023) malam. Hermawadi Sihotang sendiri ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, kurang dari 24 jam saat hendak melarikan diri.
Buku Harian
Buku harian milik P, mengungkap isi hatinya yang ingin pulang lantaran tengah hamil.
Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi mengatakan, buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya.
“Dia (menulis) sudah hamil bagaimana curhatannya dia kepengin pulang, enggak ada biaya begitu saja,” ucap Iptu Edi Budi, Senin (17/7/2023).
Korban telah menjalin hubungan dengan HS sejak mereka sama-sama masih berada di Sumatera Utara. Iptu Edi Budi menyebut P, semasa hidup sengaja merantau ke Jakarta untuk bekerja.
“Dianya (korban) datang dahulu, baru cowoknya datang (ke Jakarta). Tetapi sebelum kerja di Jakarta sudah pacaran di sana, di kampungnya di Sumut,” papar Iptu Edi Budi.
Hermawadi dan P baru menempati rumah kontrakan yang mereka sewa selama dua pekan. Kepada pemilik kontrakan, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.
Gegara Minta Dinikahi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, HS tega membunuh P karena kesal saat korban meminta dinikahi sebagai bentuk tanggung jawab.
Mulanya korban P meminta pertanggungjawaban kepada Hermawadi. Namun, pelaku belum siap menikahi korban yang sedang hamil satu bulan itu.
“Inilah yang terjadi lebih kurang dua atau tiga minggu belakangan. Sehingga puncak kemarahan pelaku terjadi pada hari Sabtu, 8 Juli,” papar Andri.
Lantaran kesal, pelaku membunuh kekasihnya itu dengan mencekik leher korban. HS kemudian menaruh jasad korban di kolong wastafel kamar kontrakan sepetak itu.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan, Hermawadi beberapa kali pertengkaran atau cekcok dengan P. Hal itu berdasarkan keterangan saksi saat polisi mendalami kasus tersebut.
“Dari keterangan para saksi yang tinggal di sekitaran kontrakan, beberapa kali terjadi pertengkaran ataupun cekcok,” kata Syahduddi, Kamis (13/7/2023).
“Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya,” imbuh dia.










