KOTABARU, Kalimantanlive.com- Pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus pada rapat anggota tahunan (RAT).
Bimtek yang berlangsung di Hotel Grand Surya selama 2 hari dihadiri 30 orang peserta pengururus koperasi se- kabupaten Kotabaru, Kamis (20/07/23)
Baca Juga:Rumah Hantu di Kawasan Wisata Siring Laut Diserbu Ratusan Warga Kotabaru, Ini Daya Tariknya
Baca Juga:Sambut Tahun Baru Islam, Pemkab Kotabaru Gelar Istigosah
Kepala Disperindag Kotabaru melalui Kabid koperasi Yusuf Palindang mengatakan, kegiatan bimbingan teknis bimtek penyusunan pertanggungjawaban pengurus dikhususkan kepada koperasi yang baru berdiri dan ada juga yang sudah bertahun-tahun berdiri.
Sebelum rapat tahunan dimulai, para peserta kami berikan tata tertib dalam mengikuti rapat tahunan anggota Koperasi, ucap Yusuf Palindang.










