6 Fakta Suami di Tangsel Memang Bejad, KDRT Istri Hamil hingga Luka dan Ancam Keluarga Korban

KALIMANTANLIVE.COM – Polisi menduga suami berinisial bernama Budyanto Djauhari alias BD (38) melakukan aksi KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil di bawah pengaruh narkoba.

Dugaan ini muncul lantaran berdasarkan hasil tes urine terhadap BD usai penangkapan, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

“Perlu rekan-rekan ketahui tersangka ini setelah kita lakukan cek urine hasilnya positif narkoba yaitu metamfetamin,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

# Baca Juga :Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya

# Baca Juga :NETIZEN MARAH, Muncul Petisi Boikot Lesti Kejora dari TV Nasional Usai Cabut Laporan KDRT

# Baca Juga :KDRT Berakhir Damai, Lesti Kejora Telepon Polisi Minta Suami Tak Tahan, Begini Kondisi Rizky Billar

# Baca Juga :Hari Ini Polisi Jadwalkan Periksa Rizky Billar, Akankah Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora?

“Jadi mungkin pada saat melakukan kejahatannya tersangka masih dalam pengaruh narkoba,” sambungnya.

BD tega melakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil di Serpong, Tangerang Selatan.

Budyanto Djauhari menganiaya istrinya hingga terluka parah. Polisi menyebut korban awalnya mencurigai Budyanto berselingkuh hingga akhirnya terjadi KDRT.

Berikut fakta terbaru terkait KDRT BD:

  1. Pelaku Positif Narkoba
    Polisi melakukan tes urine terhadap Budyanto yang hasilnya positif narkoba. Polisi juga menyebut Budyanto diduga dalam pengaruh narkoba saat menganiaya istrinya.

“Hasilnya positif narkoba yaitu metamfetamin,” kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/7/2023).

“Jadi mungkin pada saat melakukan kejahatannya tersangka masih dalam pengaruh narkoba,” kata dia.

  1. Pelaku Ngaku Khilaf
    Budyanto Djauhari meminta maaf telah melakukan KDRT terhadap istrinya hingga menjadi viral. Ia mengaku khilaf.

“Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf,” kata Budi saat ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel.

  1. Pelaku Pernah Ditahan Kasus Narkoba
    Budyanto Djauhari ternyata pernah ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi pun mendalami lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Ini masih kita dalami tentunya tidak di polres ini nanti mungkin bisa kita klarifikasi atau kita tanyakan ke pelaku pernah menjadi tahanan atau residivis dalam kejahatan lain,” ujar AKBP Faisal.

  1. Istri Pelaku Alami Luka Berat di Hidung
    Polisi mengungkap hasil visum TM, istri hamil yang menjadi korban KDRT oleh suaminya, Budyanto Djauhari. Polisi menyebut bagian hidung dan mata TM mengalami luka berat.

“Luka yang berat itu di bagian hidung, mata. Yang keliatan darahnya keluarnya yang paling berat itu ada di mata,” ujar AKBP Faisal.

5.Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban
Budyanto Djauhari juga ternyata sempat menebar ancaman kepada istrinya setelah melakukan KDRT. Budyanto sendiri mengirimkan ancaman kepada keluarga korban melalui voice note WhatsApp. Dalam rekaman voice note tersebut, Budyanto mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.

Pengancaman tersebut terjadi saat BD berada di ruangan merokok di Polres Tangerang Selatan. Sedangkan korban berada di rumah sakit.

Berikut isi ancaman tersebut:

“Mohon maaf bukan lancang, bukan sok jagoan. Pasti gua bantai satu keluarga, satu per satu gua bantai.”

“Tapi gua juga punya adat yah, siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah.”

  1. Masuk sel tahanan
    Budyanto Djauhari (38) sempat tidak ditahan polisi dan dikenai wajib lapor saja. Kini, dia sudah menjadi tersangka KDRT dan ditahan oleh polisi. Dia masuk sel tahanan.

“Iya benar yang bersangkutan resmi ditahan hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra, kepada detikcom, Selasa (18/7) kemarin.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber