Kepala DPMPTSP Andrianto Wicaksono diwakili Sekretaris Bryan Aji Soko berharap peserta yang berhadir bisa memahami dan mengerti. “Sehingga juga dapat membantu menyampaikan kemasyarakat sekitar, ” katanya.
Selain sosialisasi, DPMPTSP juga berikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Kecil dan Mikro dan (UMK) Perorangan sebagai wujud pengakuan sekaligus menjamin legalitas para pelaku usaha.
Putu Wisnu Wardana berharap, NIB ini mampu memberikan kemudahan berusaha serta meningkatkan dan mengembangkan usaha yang dijalankan.
Selanjutnya sosialisasi My Perizinan disampaikan oleh Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Yurianah dan narasumber SIMBG dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan Kementerian PUPR, Penata Bangunan Gedung dan Permukiman Muhammad Rudiy dan Tekhnik Tata Bangunan dan Perumahan Daniar Rizky.
Dihadiri seluruh kecamatan, Dinas Tekhnis, SKPD terkait, Pimpinan BPJS Kesehatan, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPOM, Pimpinan Perbankan, Kepala Kantor Kementerian Agama Batulicin, Dharma Wanita, IWAPI, para pelaku usaha dan tamu undangan lainnya.
(Kalimantanlive.com).
Editor: Surya









