Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Dukung Rakor Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jadi Mitra Dewan

“DPRD kabupaten Kotabaru memandang pentingnya kegiatan ini, hal ini karena dinas pertanian dan ketahanan pangan merupakan mitra kerja bagi komisi II DPRD yang merupakan lembaga pemerintah yang berhadapan langsung dengan hajad hidup masyarakat dalam menjamin ketersediaan pangan”, katanya

Ketahanan pangan adalah tersedianya bahan pangan yang cukup sehat, beragam dan bergizi untuk setiap orang atau keluarga .

UU Nomor 18/2012 tentang pangan menjelaskanketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya,aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama.

Pihaknya menyadari, problematika pangan saat ini adalah jumlah penduduk terus bertambah sementara kebutuhan akan jumlah dan kualitas pangan terus berkembang.

Di sisi lain areal pertanian semakin menciut dengan adanya alih fungsi lahan untuk pembangunan, semetara pembukaan perluasan dan perluasan lahan pertanian harus memperhatikan banyak aspek,.

“Diantaranya masalah lingkungan dan tergantunnya ekosistem. Hal ini tentunya optimalisasi lahan yang ada menjadi salah satu solusi.” ucapnya

(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
Editor: Surya