Mereka hanya mengeringkan dan dijual, padahal ikan teri tersebut dapat diolah menjadi berbagai macam makanan, seperti sambal Teri, Teri krispi, naget Teri dan lain sebagainya.
“Dengan kehadiran kami di desa Sarang Tiung, maka kami mengoptimalkan tata cara pengolahannya sehingga hasil penjualannya pun bisa lebih tinggi dan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat kabupaten Kotabaru maupun luar kabupaten Kotabaru,” ungkap Sultan
Ketua Komisi II DPRD kabupaten Kotabaru Awaludin mengapresiasi pembinaan yang dilaksanakan oleh para mahasiswa tersebut dengan melakukan pembinaan agar hasil bagang seperti ikan tri bisa dikemas dulu atau di buat krupuk ikan tri atau slainnya,
Dinas Perikanan maupun Dinas Perindagkop Kotabaru harus melakukan pembinaan terhadap masyarakat setempat agar hasil lautnya bisa diproduksi maupun dikemas agar nilainya semakin tinggi, ungkapnya.
“Kami dari DPRD Kotabaru kalau mendapatkan info-info seperti itu mengharapkan dinas-dinas terkait harus mengambil sikap dan DPRD Kotabaru pasti memberikan sport,” tegas Awaludin.
(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)







