Ia juga mengatakan bahwa pendapatan asli daerah merupakan bagian penting dari langkah-langkah menuju kemandirian daerah terutama Balangan.
“Apalagi bagi Balangan, yang selama ini sumber pendapatan terbesarnya berasal dari pendapatan transfer, sedangkan persentase pendapatan asli daerahnya sangat kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa raperda pajak daerah dan retribusi daerah ini adalah salah satu usaha Pemkab Balangan untuk mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Abdul Hadi mengatakan bahwa persetujuan atas raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah menunjukkan terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung antara pihak legislatif dan eksekutif.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor: Surya







