PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan gelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif pada Senin (24/07/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dan dari Pemerintah Daerah Balangan, dihadiri langsung Bupati Balangan, H. Abdul Hadi dengan agenda persetujuan bersama raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Baca Juga:Puluhan Guru dan Tenaga Teknis Diangkat Sebagai ASN PPPK, Bupati Balangan: Pertahankan Idealisme
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi mengatakan bahwa setiap perda berlatar belakang dari situasi yang ada dan berkembang serta berpotensi untuk terus eksis baik dalam pemerintahan maupun di masyarakat.
“Kita menilai itu perlu kita analisis, didiskusikan berbagai aspeknya kemudian mendapati perlunya sebuah peraturan hukum terkait situasi tersebut berserta perkembangannya dengan harapan kedepannya kita akan mendapatkan dampak, hasil atau manfaat terbaik,” ucapnya.










