KOTABARU, Kalimantanlive.com– Pemkab Kotabaru memulai melaksanakan pembangunan jalan penghubung antara dua desa yang ada di wilayah kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru.
Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antara dua desa Siayuh-Tanjung Sari tersebut diawasi langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Kotabaru, Senin (24/07/23)
Baca Juga:Komisi II DPRD Ingin KONI Kotabaru Lahirkan Atlet-atlet Berprestasi di Tingkat Nasional
Baca Juga:Sering Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu, Seorang Tenaga Honorer Diamankan Sat Narkoba Polres Kotabaru
Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan pembangunan ruas jalan penghubung Desa Siayuh-Tanjung Sari Kecamatan Kelumpang Barat menggunakan anggaran APBD Kotabaru dengan pagi kurang lebih Rp 22 Miliar.
Tentu dalam hal pengerjaan jalan ini, diharapkan dukungan dari semua pihak dengan kerja sama serta pengawasan juga dari semua lapisan masyarakat.







