PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan setelah melalui proses yang cukup panjang, dari pembahasan internal sampai melakukan rapat bersama SKPD Pemerintah Kabupaten Balangan. Akhirnya mendapat hasil akhir dengan disetujuinya oleh seluruh fraksi – fraksi DPRD Balangan tentang usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sehubungan dengan hal itu, DPRD Balangan menggelar sidang paripurna pada Senin (24/7/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan dengan agenda persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dan dihadiri Bupati Balangan, H. Abdul Hadi.
Baca Juga:Puluhan Guru dan Tenaga Teknis Diangkat Sebagai ASN PPPK, Bupati Balangan: Pertahankan Idealisme
Baca Juga:Bupati Balangan H Abdul Hadil Lepas 130 Kafilah Ikuti MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalsel
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Balangan, Rusdin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Balangan agar adanya keseimbangan pendapatan dan pengeluaran APBD.
“Jangan terlalu besar surplus, setiap SKPD yang menerima anggaran dapat menyerap dan mengoptimalkan sesuai kebutuhan program Pemerintah Kabupaten Balangan,” ucapnya.







