Kemudian arahan dari PPIU Klasel terkait kebijakan pemagangan program YESS Tahun 2023.
Selanjutnya, arahan Disnakertrans Tanbu terkait pemagangan dan ketenagakerjaan, serta dari BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan Asuransi Ketenagakerjaan.
(Kalimantanlive.com/Desy).
Editor: Surya







