PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Rapat digelar pada Senin (24/7/2023) di ruang rapat paripuna DPRD Balangan. Dihadiri Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dan anggota DPRD lainnya.
Baca Juga:Puluhan Guru dan Tenaga Teknis Diangkat Sebagai ASN PPPK, Bupati Balangan: Pertahankan Idealisme
Dalam kesempatan ini, Bupati Balangan, H. Abdul Hadi dalam sambutannya mengatakan bahwa rancangan perubahan Kabupaten Balangan tahun anggaran 2023 berpedoman pada perubahan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Balangan tahun 2023 yang telah disinkronisasikan dengan perubahan rencana kerja pemerintah tahun 2023 dan perubahan RKPD provinsi Kalsel tahun 2023.
Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan perubahan rancangan KUA dan PPAS dimaksudkan sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Balangan serta target yang telah ditetapkan pada perubahan RKPD Balangan tahun 2023







