Usai Kepergok Main Game Online Saat Paripurna, Kakayaan Anggota DPRD DKI Jakarta Pun Diungkit, Pernah Diperiksa KPK

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Nama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega, tengah viral dan menjadi sorotan.

Pasalnya, Cinta dipergoki diduga sedang main judi slot saat sedang menunggu rapat paripurna dimulai pada Kamis (20/7/2023) lalu.

# Baca Juga :VIRAL! Gua Hira Dicorat-coret, Ada Tulisan Depok, Rojali, Andriyani dan Miftah, Vandalisme Orang Indonesia

# Baca Juga :Sadis Pasangan Lebian Ini! Begal Sopir Taksi Perempuan Lalu Tusuk Korban Secara Membabibuta

# Baca Juga :Lantik 16 Orang PPPK dan Guru Formasi, Wali Kota Ingin Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Banjarbaru

# Baca Juga :Bantu Masyarakat Banjarbaru Hadapi Si Jago Merah, Wali Kota Aditya Launching Damkar Baru

Ketika paripurna mulai, dia langsung digeser itu ipad-nya. Dia tidak main lagi tetapi dia lupa mematikan ipad itu sehingga dia nyala terus ipad di saat paripurna itu

Rupanya, meski membantah bermain jenis judi online dan hanya memainkan game biasa, Cinta Mega dalam pengakuannya ke Fraksi PDIP seakan menyalahkan jalannya rapat paripurna kemarin yang ngaret dari jadwal.

Hal itulah yang membuat anggota Komisi C itu merasa bosan hingga memilih bermain di tablet miliknya.

Pernah Berurusan dengan KPK

Cinta Mega diketahui pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 26 April 2023, KPK memeriksa Cinta Mega sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Dalam kasus itu, KPK mendalami pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Dari situ, muncul dugaan aliran uang kepada para pihak yang ikut dalam pembahasan tersebut.

Sebagai catatan, Cinta Mega bertugas sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membawahi bidang keuangan.

Tugasnya terkait pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, aset daerah, serta mengurusi keuangan perusahaan daerah, badan pengelola, dan perusahaan patungan.

Mengaku Lupa Matikan Tablet

Rapat paripurna tersebut digelar pada Kamis (20/7/2023). Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Saat memberikan klarifikasi terkait video yang beredar, Cinta Mega mengaku lupa mematikan layar tabletnya sebelum mengikuti rapat paripurna.

“Itu kenyataan sebenarnya. Saya hanya duduk kok, dan saya lupa mematikan layar tablet saya,” ujar Cinta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

“Tidak ada itu game. Saya mendengarkan semua paparan (Pj Gubernur DKI) Heru Budi. Saya berharap dengan teman wartawan, sama belajar dan bekerja secara profesional. Karena saya dan teman-teman wartawan berperan membangun kehidupan berbangsa,” lanjut anggota DPRD dari Fraksi PDI-P itu.

Menyusul viralnya video tersebut, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memanggil Cinta Mega untuk dimintai keterangan.

“Saya panggil yang bersangkutan. Saya tanya, tapi memang jawabannya rasional, karena informasi dari teman media mbak Cinta main slot,” kata Gembong, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Berikut profil anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, Jumlah Kekayaan dan Pernah Berurusan dengan KPK:

Harta kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega terakhir melaporkan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.

Cinta Mega memiliki total harta kekayaan Rp 7,3 miliar. Hartanya naik sekitar Rp 350 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Daftar harta kekayaan Cinta Mega:

Tanah dan bangunan: Rp 7.150.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135 m2 di Tangerang: Rp 1.700.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di di Tangerang: Rp 1.100.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di di Tangerang: Rp 1.400.000.000.
Tanah seluas 682 m2 di di Tangerang: Rp 750.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 50.58 m2/50.58 m2 di di Tangerang: Rp 700.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di di Tangerang: Rp 1.500.000.000.
Mobil Toyota Fortuner Tahun 2021, hasil sendiri: Rp 350.000.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 140.000.000.
Kas dan setara kas: Rp 117.124.
Hutang: Rp 300.000.000.
Total harta kekayaan: Rp 7.340.117.124.