TANJUNG, Kalimantanlive.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tabalong mengungkap empat kasus tindak pidana di wilayah Bumi Sarabakawa.
Keempat kasus tindak pidana tersebut diantaranya terkait tindak pidana percobaan pencurian, penjambretan, Curanmor dan penipuan.
Setidaknya ada sebanyak lima tersangka yang diringkus, salah satu diantaranya esk polisi anggota Brimob Mabes Polri.
“Eks polisi ini berinisial HR dengan posisi terakhir anggota Brimob Mabes Polri yang terjerat kasus penipuan,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian saat pimpin press rilis di Mapolres setempat, Selasa (25/07/2023).







