Nilai Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Pemprov Tingkatkan Pendapatan Pajak Air Permukaan

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, H Subhan Nor Yaumil mengungkapkan tahun 2023 untuk pencapaian pendapatan keseluruhan dari target Rp 8,1 triliun lebih sudah terealisasi 57,86 persen atau Rp 4,7 triliun lebih.

Pendapatan tersebut, lanjut dia, berasal dari pajak daerah, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok yang sudah terealisasi.

BACA JUGA:
Kerja Nyata, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Paman Yani Bangga Batulicin Kini Miliki SMA Sendiri

“Dari sektor yang dikelola tidak ada yang lambat, hanya saja penatapan pada Pajak Air Permukaan saja yang harus direvisi karena tidak berpotensi,” jelasnya.

Alasan Subhan, karena waktu itu dirinya belum di Bapenda Kalsel, makanya akan direvisi diperubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Untuk Capaian Pajak Air Permukaan dibanding tahun 2022 sampai 22 Juli 2023 ini sudah Rp 9,7 miliar, kalau sampai akhir nanti bisa mencapai Rp 20 miliar, sementara targetnya Rp50 miliar,” katanya.

Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian