KOTABARU, Kalimantanlive.com– Peredaran gelap narkoba merambah berbagai profesi. Bahkan seorang berstatus ASN berinisial Ikn (43) ditangkap jajaran Satreskrim Narkoba Polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto membenarkan bahwa telah diamankan seorang oknum ASN terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:Pemprov Bersama Bank Kalsel Bawa BUMDesa di Kotabaru Ikuti ASEAN Rural Culture Expo di Yogyakarta
|Peredaran narkoba jenis sabu sudah mengarah ke instansi pemerintah, ada ASN yang diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru, ucap Tri Suhartanto, Kamis (27/03/23).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru AKP. Nur Alam mengatakan penangkapan seorang ASN berinisial IKN (43) tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Jl. Jend. Sudirman Rt.07 Kel. Kotabaru Hilir Kec. P.L Utara kabupaten Kotabaru (tepatnya dipinggir jalan) sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu.










