Kekayaan Cinta Mega
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sabtu (22/7/2023), Cinta Mega telah menyampaikan harta kekayaannya pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022 sebanyak Rp 7,3 miliar. Dari nilai tersebut, Rp 7,1 miliar adalah aset properti berupa tanah dan bangunan.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 162 m2/135/2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 1,7 miliar. Lalu tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di Kab Kota Tangerang hasil sendiri senilai Rp 1,1 miliar.
Cinta Mega juga memiliki tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat hasil sendiri Rp 1,4 miliar. Lalu tanah seluas 682 m di Kab/Kota Tangerang hasil sendiri Rp 750 juta.
Selanjutnya ia tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 50,58 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan hasil sendiri Rp 700 juta. Kemudian tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat hasil sendiri Rp 1,5 miliar.
Tak hanya itu, Cinta Mega diketahui memiliki alat transportasi dan mesin seperti mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri Rp 350 juta. Itulah deretan aset properti yang dimiliki oleh Cinta Mega.
Dilaporkan ke Polisi
Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang ketahuan bermain game slot online terancam dilaporkan ke Polisi.
Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta bakal membuat laporan ke Polisi jika terbukti melakukan tindak pidana.
Kuasa hukum dari KPI, Pitra Romadoni mengatakan, pihaknya saat ini menunggu masih keputusan Badan Kehormatan terkait aduan yang dilayangkan.
“Jika memang ada unsur pidananya, kita akan proses secara pidana. Saat ini kita belum tahu nih, apakah itu game resmi atau ilegal. Kalau sudah terbukti itu memang game yang ilegal atau game yang tidak resmi akan kita proses secara hukum,” ujar Pitra, Rabu (26/7/2023).
Pitra menegaskan Indonesia sudah mempunyai aturan larangan judi dengan ancaman pidana. Terlebih, pihaknya sudah menggandeng Pakar Telematika, Roy Suryo untuk menganalisis video yang beredar.
“Sudah jelas diatur dalam UU ITE, apabila orang yang melakukan perjudian ancaman pidananya ada. Nah, game yang resmi apa kita belum tahu, tetapi menurut pendapat pakar kami, Bapak Roy Suryo, itu katanya ada sayapnya. Tetap belum kita simpulkan, karena menunggu keputusan BK,” imbuhnya.
Jadi Pelajaran
Nah, pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, kasus Cinta Mega ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kader PDI-P, khususnya di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Dia meminta seluruh jajarannya, khususnya petugas partai yang menjadi legislator di DKI Jakarta tidak melakukan perbuatan tidak etis.
“Iya justru ini lah kita undang seluruh ketua cabang, Ketua, sekretaris dan bendahara DPC se-DKI Jakarta agar ini kita jadikan pelajaran berharga bagi kita semua,” kata Gembong.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber







