Kemudian dilakukan penggeledahan di kamar pelaku FR dan menemukan dua paket sabu di sebuah toples besi kecil di atas lemari baju.
“Kita temukan dua paket sabu dalam bentuk saset dengan total berat kotor 0,69 gram atau berat bersih 0,35 gram,” ungkapnya.
Usai meringkus dan mengintrogasi FR, tim BNNK Tabalong melakukan pengembangan penyelidikan hingga mendapatkan nama pelaku PP berdasarkan pengakuannya.
Sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah bengkel las di Jalan Padat Karya, petugas mengamankan PP beserta dua orang temannya. Pihaknya pun melakukan penggeledahan hampir dua jam lamanya.
Sebab, kondisi bengkel laa tersebut dalam keadaan bersih atau tidak ditemukan bekas terkait penyalahgunaan narkoba. Saat PP ditanyai, pelaku mengelak tidak mengenal FR.
“Tetapi kami tetap meyakini bahwa ini (PP) ada konektivitas, akhirnya kami undang aparat setempat untuk menyaksikan penggeledahan,” lanjutnya.
Dari penggeledahan tersebut akhirnya menemukan barang bukti bekas sabu dan paket sabu 1,40 gram dengan berat bersih 1,06 gram yang disembunyikan dalam dinding kamar dibawah jendela belakang.







