TANJUNG, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong, Jurni siap memperjuangkan hak tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, para ASN yang menuntut hak tersebut diantaranya para tenaga kesehatan (Nakes), Guru hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:Dua Residivis Pengedar Sabu Diringkus BNNK Tabalong, Berawal dari Laporan Warga
Baca Juga:Konsumsi Narkoba, Oknum ASN Diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru
“TPP hak semua ASN karena itu tidak adil jika tenaga kesehatan, para guru maupun P3K tidak mendapat penyesuaian penghasilan ini,” ungkap Jurni, Kamis (27/07/2023).
Sebelumnya dalam rapat bersama tim penyusun TPP sudah membahas perihal tersebut dengan hasil bahwa nakes, guru maupun PPPK akan diakomodir untuk mendapatkan penghasilan tambahan.







